Pelaksanaan Program Kerja dan Operasional LLI Kota Bandung dalam rangka mendukung Pemerintah Kota Bandung mewujudkan Kota Ramah Lanjut Usia

Nama (Individu atau Organisasi): Lembaga Lanjut Usia Kota Bandung

Alamat: Jalan Cicendo no 4 B (Gedung KORPRI)

Latar Belakang:
Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) adalah Organisasi lanjut Usia yang merupakan mitra Pemerintah dalam membantu pelaksanaan Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kota Bandung telah terbentuk sejak tahun 2002, dan sekarang telah memasuki periode ketiga yaitu periode 2014-2019 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor : 222/Kep.332-Dinsos/2015 tentang Pengukuhan Kepengurusan Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kota Bandung Tahun 2014-2019. Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kota Bandung sebagai Organisasi lansia sekaligus Mitra Pemerintah, berusaha untuk membantu Pemerintah dalam mewujudkan Bandung Kota Ramah Lansia dan Bandung Juara dalam bentuk kegiatan riil sebagai implementasi di lapangan dari Undang-undang Nomor 13 tahun 1998. Untuk itu, LLI Kota Bandung mencoba memperhatikan kondisi para lansia dari sudut pandang keadaan tempat tinggalnya, keadaan usahanya dan lingkungan sosial kemasyarakatannya.

Maksud dan Tujuan:
1. Mendukung Program Pemerintah Kota Bandung “Kota Ramah Lanjut Usia”; 2. Meningkatkan kesehatan dan Kesejahteraan Lansia; 3. Menghargai, menghormati dan menempatkan Lansia sesuai martabatnya; 4. Membantu Lansia kurang mampu; 5. Mewujudkan Lansia Yang Sehat, Mandiri, Produktif dan Sejahtera serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tanggal Masuk Proposal:
May 02, 2019

Proposal Proyek

Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota

Keterangan TU:
Proses dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Lima ratus lima puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah Rp. 553.200.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 553.200.000,- Rp. 0,-

Komentar

comments powered by Disqus