Pembangunan Masjid Al-Anshor

Nama (Individu atau Organisasi): DKM Al-Anshor

Alamat: Jl. Setra Dago Utara Raya, Kel. Antapani Wetan, Kec. Antapani, Kota Bandung

Latar Belakang:
Masjid adalah tempat ibadah umat islam yang selamanya harus dipelihara dan dijaga kelestariannya baik dari aspek riayah, ‘idarah dan imaroh. seiring dengan hal ini seluruh umat islam tentunya harus merasa bangga dan memilikinya, bukan hanya memikirkan kepentingan pribadi atau golongan sehingga kepentingan umat yang menyangkut fasilitas rumah Allah lupa terabaikan. Kami panitia pembangunan masjid Al-Anshor RW 12 memperhatikan dan merespon usulan jamaah bahwa Masjid Al Muhajirin yang biasa kami gunakan untuk beribadah yang terletak di Jalan Setra Dago Barat RW 07 ditempuh dengan jarak yang cukup jauh dan sudah melebihi daya tamping serta kapasitas masjid yang kurang memadai menampung banyaknya jamaah yang hadir untuk beribadah. sehingga diras kurang nyaman dan betah, untuk itu banyak jemaah yang member saran supaya adanya pembangunan masjid yang baru yang terletak di lingkungan RW 12 yang tentunya dengan persetujuan dari jamaah yang ada di masjid Al-Muhajirin RW 07. Dimana jamaah yang berada di lingkungan RW 12 terutama disekitar Setra Dago Utara, Setra Dago Timur, Setra Dago Utama, Setra Dago Indah serta Bumi Mas Kencana yang terdiri dari 750 kepala keluarga belum memiliki sarana ibadah. Sebagai penunjang dalam pembangunan masjid tersebut kami selaku panitia pembangunan sudah mempunyai beberapa surat rekomendasi dari MUI, kelurahan, kecamatan, dan lembaga lain yang mendukung pembangunan masjid tersebut serta kami juga sudah mempunyai Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Maksud dan Tujuan:
Maksud dari pembangunan masjid Al-Anshor adalah untuk memenuhi kebutuhan sarana ibadah warga RW 12 yang mayoritas beragama islam. Sedangkan tujuannya adalah terbangunnya masjid yang nyaman dan dapat memberikan keberkahan buat seluruh RW 12. Bangunan masjid direncanakan terdiri dari dua lantai dengan berbagai sarana pendukungnya, sehingga nantinya masjid ini akan memiliki 2 fungsi, yaitu fungsi rumah ibadah dan fungsi sosial kemasyarakatan.

Tanggal Masuk Proposal:
Mar 13, 2019

Proposal Proyek

Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota

Keterangan TU:
untuk diproses lebih lanjut

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Kebutuhan total dana pembangunan Masjid Al-Anshor adalah Dua Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah Rp. 2.700.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 2.700.000.000,- Rp. 0,-

Komentar

comments powered by Disqus