PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA HIBAH TAHUN ANGGARAN 2020 YAYASAN NOOR RAKHMAH AL LATHIF

Nama (Individu atau Organisasi): Yayasan Noor Rakhmah Al Lathif
Alamat: Jalan Cipedes Selatan No. 85, RT 04, RW 01, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung
Latar Belakang:
Dalam memasuki abad ke 21, dunia pendidikan di Indonesia dihadapkan kepada tiga permasalahan besar; Pertama sebagai akibat dari krisis ekonomi, dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai; Kedua untuk mengantisipasi era global, maka dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan hidup (Life Skill), agar mampu bersaing dengan kemajuan zaman, Ketiga sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan pengembangan Sistem Pendidikan Nasional sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang lebih maju.
Bertolak dari permasalahan di atas, Yayasan Noor Rakhmah Al Lathif ikut mengambil bagian dalam rangka membantu Pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak bangsa khususnya di Kota Bandung dan di Propinsi Jawa Barat pada umumnya dimana Yayasan Al Lathif ini Berdomisili.
Dalam rangka meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia, maka dibutuhkan Sarana dan Prasaranan Gedung ruangan belajar yang memadai dalam menjalankan program/yang diselenggarakan oleh Yayasan Noor Rakhmah Al Lathif, untuk itu kami dari Yayasan Noor Rakhmah Al Lathif memohon Bantuan Sarana dan Prasaranan kepada bapak Wali Kota Bandung. untuk melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana dalam membina masyarakat khususnya dikota Bandung dan Provinsi Jawa Barat pada umumnya dengan Moto Yayasan “Mendidik Anak Berahklak Mulia, Berbudi Pekerti Yang Luhur dan Berprestasi Dalam Hidup” maka diperlukannya sarana dan prasarana sebagai pendukung nya yang memadai.
Maksud dan Tujuan:
a. Maksud
1. Untuk dapat menampung semua kegiatan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Yayasan Noor Rakhmah Al Lathif
2. Untuk dapat mempermudah berjalannya program yang sudah diprogramkan oleh Yayasan Noor Al Lathif selama ini.
3. Untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia yang bermanfaat bagi Provinsi Jawa Barat pada umumnya dan Kota Bandung pada khususnya.
b. Tujuan
1. Dengan Memiliki Sarana dan Prasarana untuk belajar Agama Islam yang Memadai dapat mempermudah berjalannya semua program kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Noor Rakhmah Al Lathif.
2. Supaya semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Noor Rakhmah Al Lathif dalam membina masyarakat selama ini dapat berjalan dengan mudah.
3. Untuk membentuk komunitas belajar yang mandiri, cerdas, dan berprestasi
4. Untuk mengembangkan kemampuan anak didik menguasai bidang, Sains, teknologi dan sosial budaya, memiliki kepekaan sosial, berkepribadian mandiri, secara intelektual, emosional dan spiritual.
Tanggal Masuk Proposal:
Mar 04, 2019
Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota
Keterangan TU:
Belum Lengkap
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Tujuh Ratus Lima Belas Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah | Rp. 715.950.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 715.950.000,- | Rp. 0,- |
Komentar
comments powered by Disqus