Pemberantasan Rentenir

Nama (Individu atau Organisasi): Yayasan Senyum Indonesiaku

Alamat: Jl Pasir Putih no.12 RT01/RW08 Kompleks Pasir Pogor Kelurahan Mekarjaya

Latar Belakang:
Kondisi rentenir di masyarakat kota bandung yang sudah mengkhawatirkan. Perlu ada solusi yang integral untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini

Maksud dan Tujuan:
Maksud dari program ini adalah untuk pemberantasan rentenir di kalangan masyarakat bawah kota Bandung Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan warga kota Bandung

Tanggal Masuk Proposal:
May 15, 2020

Proposal Proyek

Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota

Keterangan TU:
Berkas ganda

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Program Pemberantasan Rentenir Rp. 78.500.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 78.500.000,- Rp. 0,-

Komentar

comments powered by Disqus