Pembangunan Ruang Belajar dan Kobong

Nama (Individu atau Organisasi): Yayasan Pondok Pesantren Kifayatullah
Alamat: Sasaklemah RT 05 RW 09 Kelurahan Pasirwangi Kecamatan Ujungberung Kota Bandung
Latar Belakang:
Manusia pada dasarnya dilahirkan oleh Allah SWT ke dunia ini dalam keadaan suci (pada fithrahnya), mempunyai harapan dan keinginan yang sama yakni dapat menjalani kehidupan dengan cara yang baik. Tetapi kenyataan terkadang lain dengan harapan, keinginan dan cita-cita. Salah satu faktor yang dapat menentukan kebaikan seseorang adalah sikap perilaku individu, baik dikalangan keluarga, maupun di lingkungan tempat tinggal pada umumnya.
Pendidikan Agama bagi anak usia dini, merupakan salah satu hal yang penting dan sangat diperlukan untuk pembentukan kepribadian umat manusia yang dijadikan sebagai dasar keyakinan dan pengendali individu terhadap pengaruh-pengaruh negatif yang kemungkinan akan masuk, merubah dan menentukan sikap mental.
Pondok Pesantren Kifayatullah adalah lembaga pendidikan agama bagi anak-anak muslim usia dini. Lembaga ini telah diakui keberadaannya oleh masyarakat dan telah disahkan oleh Kantor Kementerian Agama Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung. Pada kenyataannya, pelaksanaan program pendidikan di tingakat TKQ dan DTA, tidak semulus program pendidikan lain yang sederajat seperti formal, walaupun secara kelembagaan sudah dinyatakan sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang resmi. Hal ini dikarenakan berbagai faktor, yang salah satunya adalah minat para anak didik dalam mengikuti program tersebut.
Maksud dan Tujuan:
1. Untuk mempublikasikan keberadaan TKQ, DTA dan Pondok Pesantren Kifayatullah kepada masyarakat umum, dengan harapan para orang tua ikut tertarik dengan kegiatan yang dilaksanakan dan akhirnya memberikan dorongan kepada putra-putrinya untuk belajar ilmu agama.
2. Untuk memberikan rangsangan terhadap motivasi para anak didik dalam mengikuti program Pendidikan Agama Islam usia dini.
3. Meningkatkan semangat para pendidik (para ustadz-ustadzah), memberikan pembinaan dan meningkatkan kwalitas pelaksanaan pembelajaran di Pondok Pesantren Kifayatullah.
4. Meningkatkan kerjasama dan persaudaraan antar pendidik, yang akhirnya diharapkan dapat berinteraksi dan terjalin komunikasi yang baik.
5. Membuktikan kepada para pejabat pemerintah (khususnya tingkat kelurahan dan kecamatan) dan para pemerhati pendidikan atas keberadaan TKQ, DTA dan Pondok Pesantren Kifayatullah.
Tanggal Masuk Proposal:
May 13, 2020
Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota
Keterangan TU:
Proses lebih lanjut
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Pembangunan ruang belajar seluas 250 M2, 2 lantai dan pengadaan prasarana-sarana pendidikan di atas lahan seluas : 490 M2. | Rp. 771.179.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 771.179.000,- | Rp. 0,- |
Komentar
comments powered by Disqus