PROPOSAL HIBAH UNIT SATGAS SABER PUNGLI KOTA BANDUNG

Nama (Individu atau Organisasi): SATGAS SABER PUNGLI KOTA BANDUNG
Alamat: JL. CIJAGRA NO. 73 KOTA BANDUNG
Latar Belakang:
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara terencana, terintegrasi dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Maksud dan Tujuan:
Kegiatan Unit Satgas Pemberantasan Pungli mempunyai 3 (tiga) tujuan, diantaranya adalah (1) Tertanggulanginya praktek Pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, (2) Terbangunnya perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero Pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima, dan (3) Terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk Pungli dan mematuhi aturan yang berlaku.
Tanggal Masuk Proposal:
May 12, 2020
Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota
Keterangan TU:
proses lebih lanjut
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
DUA MILYAR TIGA RATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN JUTA LIMA RATUS DELAPAN PULUH EMPAT RIBU SEPULUH RUPIAH | Rp. 2.389.584.010,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 2.389.584.010,- | Rp. 0,- |
Komentar
comments powered by Disqus