Pelaksanaan Program Kerja dan Operasional LLI Kota Bandung dalam rangka mendukung Pemerintah Kota Bandung mewujudkan Kota Ramah Lanjut Usia.

Nama (Individu atau Organisasi): Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kota bandung

Alamat: jl. Cicendo No 4 B Bandung

Latar Belakang:
Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) adalah Organisasi lanjut Usia yang merupakan mitra Pemerintah dalam membantu pelaksanaan Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kota Bandung telah terbentuk sejak tahun 2002, dan sekarang telah memasuki periode ketiga yaitu periode 2014-2019 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor :222/Kep.332-Dinsos/2015 tentang Pengukuhan Kepengurusan Lembaga LanjutUsia Indonesia Kota Bandung Tahun 2014-2019. Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kota Bandung sebagai Organisasi lansia sekaligus Mitra Pemerintah, berusaha untuk membantu Pemerintah dalam mewujudkan Bandung Kota Ramah Lansia dan Bandung Juara dalam bentuk kegiatan riil sebagai implementasi di lapangan dari Undang-undang Nomor 13 tahun 1998. Untukitu, LLI Kota Bandung mencoba memperhatikan kondisi para lansia dari sudut pandang keadaan tempat tinggalnya, keadaan usahanya dan lingkungan sosial kemasyarakatannya.

Maksud dan Tujuan:
1. Mendukung Program Pemerintah Kota Bandung “Kota Ramah LanjutUsia”; 2. Meningkatkan kesehatan dan KesejahteraanLansia; 3. Menghargai, menghormati dan menempatkan Lansia sesuai martabatnya; 4. Membantu Lansia kurang mampu; 5. MewujudkanLansia Yang Sehat, Mandiri, Produktif dan Sejahtera serta bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa.

Tanggal Masuk Proposal:
May 12, 2020

Proposal Proyek

Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota

Keterangan TU:
Proses lebih lanjut

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
sembilan ratus enam puluh dua juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu rupiah Rp. 962.858.999,- Rp. 0,-
Total Rp. 962.858.999,- Rp. 0,-

Komentar

comments powered by Disqus