Proposal Biaya Operasional Pesantren

Nama (Individu atau Organisasi): Pesantren Muhammadiyah Tegallega Kota Bandung
Alamat: Jl. Otto Iskandardinata No. 77B/95 Tegallega Barat 40243
Latar Belakang:
Pesantren Muhammadiyah Tegallega Kota Bandung yang berdiri sejak tahun 1969 telah banyak berkiprah membantu program pemerintah dalam rangka mencerdaskan bangsa melalui jenjang pendidikan formal, yang ada di bawah naungannya yaitu :
1. Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah (MTs/SMP) reguler
2. Madrasah Aliyah Muhammadiyah 1 (MA/SMA) reguler
3. Program Pendidikan Pondok Pesantren
4. Pembinaan Majlis Ta’lim :
? Selasa pagi ba’da sholat subuh kajian Al-Hadits
? Jum’at pagi ba’da sholat subuh kajian Tafsir Al-Qur’an
? Jum’at malam ba’da sholat Isa’ kajian Qiroatul Qutub
Untuk lebih meningkatkan kualitas lulusannya, Pesantren Muhammadiyah Bandung membuka program pondokan dengan pengembangan utamanya adalah Tahsin, Tafhim dan Tahfidz Al-Qur’an serta Qiroatul Qutub. Program tersebut bertujuan untuk :
1. Mendidik calon generasi masa depan qur’ani yang termotivasi untuk berakhlaq dan beramal sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an.
2. Menyebarkan fikrah cinta kepada Al-Quran sebagai modal utama untuk misi ibadah kepada Allah SWT.
3. Membentuk insan muslim yang berkualitas dalam iman dan ihsannya melalui pemahaman yang benar terhadap Al-Quran.
4. Mengentaskan buta huruf Al-Qur’an yang masih tinggi prosentasenya di kalangan masyarakat Islam.
5. Ikut berpartisipasi membuktikan janji Allah yang akan menjaga Al-Qur’an dengan cara menjadikannya sebagai hapalan didalam dada kaum muslimin.
6. Menanamkan motivasi membaca dan menghafal Al-Quran kepada anak-anak sejak dini, agar arah bacaan mereka benar dan bermanfaat.
7. Meluruskan keyakinan sebagian orang yang menjadikan Al-Qur’an hanya sebagai bahan bacaan ketika ada orang yang meninggal dan adanya pembatasan-pembatasan ayat Al-Qur’an dan tempat pembacaannya yang mereka anggap mempunyai kemuliaan tanpa merujuk kepada dalil.
8. Menghasilkan generasi yang mampu membaca dan memahami kitab-kitab hadits serta kitab-kitab tafsir Al-Qur’an warisan ulama terdahulu, sebagai kitab-kitab pegangan kaum muslimin.
Perencanaan program pondokan dalam pengembangan tahsin, tafhim dan tahfidzul Qur’an serta Qiroatul Kutub ini dilatar belakangi oleh beberapa hal antara lain :
• Al-Qur’anul karim adalah manhaj yang komprehensif, meliputi seluruh aspek hukum dalam Islam. Al-Qur’an adalah sumber mata air yang mengalir dan menyirami hati orang-orang yang beriman dengan kebajikan dan hikmah. Oleh karena itu seorang muslim dan muslimah harus berupaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara membacanya, menghafalnya, mentadabburinya, serta mengamalkan pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.
• Dengan Al-Qur’an , terlepaslah umat manusia dari konsep jahiliyah dan syirik beralih kepada konsep hidayah dan tauhid. Terjadilah perubahan pada umat ini, yang semula marjinal menjadi umat yang disegani dan memegang kendali beragam umat guna menggiring mereka kepada kebahagiaan dunia akhirat.
• Dengan demikian Al-Qur’an menjadi kebutuhan dasar bagi umat Islam dalam meneruskan estafet dakwah para nabi guna memperoleh jalan keselamatan. Karena itu solusi Al-Qur’an akan selalu relevan dengan berbagai problematika manusia. Atau dengan kata lain, Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup manusia akan senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangannya.
• Banyak umat Islam kurang faham terhadap Al-Qur’an bahkan cenderung ingin meninggalkannya. Kondisi ini menjadi keprihatinan tersendiri, terlebih lagi faktanya banyak umat Islam yang belum bisa membaca Al-Quran dengan baik yang sesuai dengan ilmu tajwidnya. Buta huruf Al-Quran ini bukan hanya menjadi problem kota-kota besar tetapi juga menjadi problem wilayah pedesaan. Semua itu karena kurangnya perhatian sebagian muslim mengentaskan buta huruf Al-Qur’an diantara saudaranya seiman yang belum diberi kemampuan untuk berinteraksi lebih banyak dengan Al-Qur’an tersebut.
• Sejauh ini ummat masih membutuhkan lembaga pendidikan/pesantren yang menghasilkan kader ulama yang mumpuni bisa membaca kitab kitab klasik/kuning sebagai rujukan untuk menetapkan hukum hukum Islam guna dijadikan pedoman bagi umat Islam.
Untuk mewujudkan program tersebut perlu dukungan sumber daya manusia, sarana dan prasarana asrama/pondokan yang representatif guna terpenuhinya segala kebutuhan Operasional pembelajaran agar dapat memberikan ketentraman dan rasa nyaman kepada para ustadz dan santri dalam pembelajaran tersebut
Maksud dan Tujuan:
1. Mengantarkan anak didik/santri menjadi muslim kaffah sesuai dengan tujuan pendidikan Muhammadiyah, yaitu : Terbentuknya pelajar muslim yang berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri berguna bagi negara dan bangsa .
2. Membentuk kader bangsa yang berkarakter keimanan dan ketaqwaan serta berwawasan ilmu pengetahuan
3. menghasilkan kader-kader dakwah yang teguh (hanifiah) dan murah hati (samhah).
Tanggal Masuk Proposal:
May 11, 2020
Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota
Keterangan TU:
dobel
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Pemkot Bandung | Rp. 470.086.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 470.086.000,- | Rp. 0,- |
Komentar
comments powered by Disqus