Proposal Dukungan Kegiatan P4GN

Nama (Individu atau Organisasi): Badan Narkotika Nasional Kota Bandung

Alamat: Jl Cianjur No 04 Kacapiring Batununggal Bandung

Latar Belakang:
Ancaman kejahatan narkotika tidak hanya melanda negara-negara maju, akan tetapi juga sudah sampai ke negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Kejahatan ini merupakan bentuk kejahatan yang bersifat laten, dinamis, dan berdimensi transnasional. Sehingga Presiden Joko Widodo mengeluarkan perintah “ Perang Melawan Narkoba”, karena Indonesia sudah menjadi sasaran penyalahgunaan dan peredaran ilegal narkoba. Mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, telag mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Korban penyalahgunaan narkoba di Indoneasia semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat desa. Hal ini merupakan persoalan penting bagi negara untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga harus segera ditangani secara intensif d=oleh seluruh elemen dan komponen bangsa yang sifatnya mendesak. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI tahun 2017, tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkobadi Indonesia telah mencapai 1,77 % atau sekitar 3.376.115 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 10-59 tahun). Hal tersebut menjadi tantangan bagi Bangsa Indonesia kedepan. Selain itu, Indonesia merupakan Negara kepulauan yang sangat terbuka sehingga menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara yang sangat rentan sebagai sasaran peredaran gelap narkotika. Disamping itu, modifikasi teknik penyelundupan narkoba yang terus berkembang dan semakin sulit terdeteksi aparat. Maraknya peredaran narkotika disebabkan antara lain adalah bahwa bisnis ini dinilai sangat menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar, saat ini narkotika dianggap sebagai gaya hidup (life style) dan sarana pergaulan, masih adanya sikap permisif dari sebagian masyarakat yang membuat pasar narkotika masih terbuka, pemberantasan narkoba membutuhkan biaya yang besar dan permasalahan hidup yang semakin sulit menjadikan penyalahgunaan narkotika sebagai suatu pelarian serta kemajuan komunikasi dan transportasi yang mengakibatkan mudahnya pengaruh budaya lain yang masuk ke Indonesia. Kota Bandung yang merupakan wilayah kerja BNN Kota Bandung adalah ibukota Provinsi Jawa Barat, dengan luas wilayah 16.729,65 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 2.480.464 jiwa (per semester II tahun 2019). Wilayah Kota Bandung terdiri atas 30 Kecamatan dan 151 Kelurahan. Selain itu, Kota Bandung juga merupakan salah satu Daerah Tujuan Wisata utama di Indonesia sehingga banyak wisatawan baik dari dalam negeri maupun wisatawan luar negeri datang berkunjung ke Kota Bandung. Di Kota Bandung juga banyak terdapat Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang merupakan Perguruan Tinggi favorit dan berkualitas sehingga banyak mahasiswa dari luar kota di Indonesia dan bahkan dari luar negeri yang menuntut ilmu di Kota Bandung. Bertolak dari hal tersebut, peluang untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Bandung sangat besar. Berdasarkan data kasus narkotika dari Polrestabes Bandung, tahun 2019 terdapat 260 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 341 orang dan pada tahun 2018 terdapat 278 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 371 orang. Berdasarkan data tersebut, jumlah penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung mengalami peningkatan oleh karenanya penanganan penyalahgunaan narkoba perlu ditingkatkan lagi untuk meminimalisir baik dari segi peredaran maupun penggunaanya.

Maksud dan Tujuan:
Maksud dan tujuan pembuatan proposal ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai dukungan penunjang pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan di Kota Bandung.

Tanggal Masuk Proposal:
Apr 20, 2020

Proposal Proyek

Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota

Keterangan TU:
Proses lebih lanjut

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Tiga Milyar Dua Ratus Tiga Juta Delapan Ratus Delapn Puluh Satu Ribu Rupiah Rp. 3.203.881.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 3.203.881.000,- Rp. 0,-

Komentar

comments powered by Disqus