Sosialisasi dan Konsolidasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri

Nama (Individu atau Organisasi): Forum Kerukunan Beragama Kota Bandung
Alamat: Jl. Cicendo No. 4b Kota Bandung
Latar Belakang:
Memperkuat Kerukunan Umat Beragama
Maksud dan Tujuan:
Untuk Pelaksanaan Peranan dan Tugas Pokok FKUB dan Tujuannya meningkatkan Konsolidasi Internal Organisasi FKUB agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal
Tanggal Masuk Proposal:
Mar 27, 2020
Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota
Keterangan TU:
Proses lebih lanjut
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
APBD Pemerintah Kota BAndung | Rp. 1.307.650.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 1.307.650.000,- | Rp. 0,- |
Komentar
comments powered by Disqus