Sosialisasi dan Konsolidasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri

Nama (Individu atau Organisasi): Forum Kerukunan Beragama Kota Bandung
Alamat: Jl. Cicendo No. 4b Kota Bandung
Latar Belakang:
Menyatukan dan Memperkuat Kerukunan Antar Umat Beragama
Maksud dan Tujuan:
sebagai pedoman untuk pelaksanaan dan tugas pokok FKUB Kota Bandung tujuan meningkatkan konsolidasi internal organisasi FKUB agar dapatb memberikan pelayanan secara maksimal
Tanggal Masuk Proposal:
Mar 27, 2020
Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota
Keterangan TU:
dobel
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
APBD Pemerintah Kota BAndung | Rp. 1,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 1,- | Rp. 0,- |
Komentar
comments powered by Disqus