Pengadaan CCTV Electronic Traffic Law Enforcement, PEngadaan Barang Command Center, CCTV Online dan Videotron
Nama (Individu atau Organisasi): Polrestabes Bandung
Alamat: Jalan Merdeka No 18-20 bandung
Latar Belakang:
a. Permasalahan lalu lintas di kota Bandung terutama masalah
kemacetan lalu lintas sudah merupakan permasalahan seluruh masyarakat, sehingga selalu diperbincangkan dan diangkat ke forum tertentu, baik melalui media cetak dan elektronik, rapat koordinasi lintas sektoral serta pada acara formal dan informasi lainnya, namun hasil yang dicapai belum maksimal sebagaimana harapan pimpinan dan masyarakat.
b. Kejadian kemacetan lalu lintas tersebut terjadi pada ruas-ruas jalan menuju/memasuki kota Bandung dan lintasan wisata, seperti jalur Pasteur, Setiabudhi, Jalur Cibiru, Jalur Kopo dan Jalur Sudirman serta Jalur Rajawali juga pada ruas jalan dan sekitar pusat-pusat keramaian/perbelanjaan serta disekitar terminal –terminal
c. Penyebab utama terjadinya kemacetan lalu lintas tersebut adalah kendaraan yang beroperasi pada ruas-ruas jalan sebagaimana disebutkan diatas tidak seimbang dengan sarana jalan, fasilitas parkir dari pusat-pusat perbelanjaan kurang bahkan ada yang tidak memadai sehingga badan jalan dipakai sebagai sarana parkir,
penataan pada lokasi parkir diruas-ruas jalan tertentu tidak tertata dengan baik serta disiplin berlalu lintas pada pengemudi kendaraan terutama para pengemudi angkot masih rendah seperti menaikan dan menurunkan penumpang bahkan ngetem ditempat terlarang juga pada ruas jalan yang padat volume lalu lintasnya tanpa mengindahkan rambu-rambu lalu lintas yang mengakibatkan arus lalu lintas terhambat.
Maksud dan Tujuan:
a. Maksud permohonan Hibah ini adalah untuk menunjang peningkatan
dukungan anggaran Polrestabes Bandung dalam melaksanakan Tupoksi Polrestabes Bandung selain dukungan anggaran dari sumber DIPA Rutin guna meningkatkan berbagai kinerja Polri dalam menyelesaikan berbagai permasalahan serta tantangan yang dihadapi Polrestabes Bandung dalam menjaga dan memelihara kondusifitas masyarakat Kota Bandung pada khususnya dan Kota Bandung pada umumnya pada berbagai bidang permasalahan antara lain bidang lalu lintas dan gangguan kriminalitas dan juga permasalahan yang melibatkan berbagai komponen sistem pengamanan yang saling terkait satu sama lain.
b. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi Kota Bandung yang kondusif serta rasa aman masyarakat di Kota Bandung yang terbebas dari segala bentuk gangguan dan ancaman kamtibmas selama tahun 2019.
Tanggal Masuk Proposal:
May 14, 2019
Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota
Keterangan TU:
Proses dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Tiga Puluh Tiga Miliar Lima Ratus Enam Puluh Satu Juta Lima Ratus Tiga Ribu Seratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah | Rp. 33.561.503.178,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 33.561.503.178,- | Rp. 0,- |
Komentar
comments powered by Disqus