Permohonan Hibah

Nama (Individu atau Organisasi): Polrestabes Bandung

Alamat: Jalan Merdeka No 18-20 Kota Bandung

Latar Belakang:
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung sebagai unsur pelaksana dan pengemban amanat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna menciptakan, menjaga dan memelihara kondusifitas dan stabilitas Keamanan dan Ketertiban situasi kewilayahan khususnya wilayah Kota Bandung dalam melaksanakan berbagai rutinitas aktifitas baik masyarakat maupun kelompok. Guna mendukung hal tersebut diperlukan perencanaan pelaksanaan kegiatan Polri khususnya Polrestabes Bandung secara konseptual yang menitikberatkan terhadap perkembangan situasi dan kondisi masyarakat saat ini berdasarkan ancaman dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sebagai aparat negara yang mengemban fungsi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat tentunya dituntut peka terhadap kehendak masyarakat yang cenderung menginginkan kehidupan sosialnya yang bebas dari rasa takut dan segala bentuk ancaman serta gangguan baik fisik maupun psikis, sehingga masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Maka untuk menghadapi semua tantangan tersebut diatas, 1|Proposal Permohonan Hibah Polrestabes Bandung Kepada Pemkot Bandung T.A. 2020 Polrestabes Bandung dan jajarannya mengadakan Program peningkatan kegiatan kepolisian di wilayah hukum Polrestabes Bandung melalui penguatan dan pergelaran dalam hal menekan trend kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Semuanya ini tentunya guna menjawab semua tantangan tugas yang ada khususnya didalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Bandung; b. Selain hal tersebut diatas, Aktifitas masyarakat lainnya yang berdampak kepada berbagai gangguan Kamtibmas terutama yang berkaitan dengan lalu lintas dan keamanan harus dipersiapkan dan diantisipasi sejak awal khususnya dalam kaitannya dengan kepentingan masyarakat yang menggunakan berbagai sarana angkutan darat pada saat menjelang dan setelah Idul Fitri Tahun 2020, dimana biasanya akan terjadi mobilitas besar masyarakat dan kendaraan secara bersamaan dari satu kota / daerah menuju kota / daerah lainnya, menuju tempat - tempat keramaian, perbelanjaan dan lain - lain; c. Hari Raya Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 juga memiliki Potensi Gangguan Keamanan yang harus diantisipasi karena perayaan tersebut dilaksanakan secara universal melalui kegiatan ibadah agama di gereja-gereja serta mobilitas masyarakat di tempat- tempat wisata dan keramaian lainnya. Kegiatan tersebut akan mempengaruhi / meningkatkan mobilitas manusia dan kendaraan dengan menggunakan berbagai sarana angkutan atau sarana transportasi terutama menjelang, pada saat dan setelah Hari Raya Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020; 2|Proposal Permohonan Hibah Polrestabes Bandung Kepada Pemkot Bandung T.A. 2020 d. Penyelenggaraan fungsi Kepolisian antara lain Community Policing atau perpolisian masyarakat yang selalu melibatkan berbagai komponen sistem pengamanan dengan saling terkait satu dengan yang lainnya melalui penugasan Polri yang berkesinambungan dan berkelanjutan dalam melaksanakan kerja sama lintas sektoral dan lembaga, baik yang telah dilaksanakan saat ini melalui Forum Pemolisian Masyarakat, maupun di luar yang ada dengan tujuan pembinaan kamtibmas serta membangun persepsi positif masyarakat terhadap Polri di seluruh Indonesia. e. Pada Tahun 2020 Polrestabes Bandung memperhatikan salah satu faktor yang memunculkan rasa nyaman adalah keamanan. Kenyamanan tidak akan muncul apabila rasa aman tidak ada. Jadi hal tersebut diatas menjadi hal yang terus berkaitan satu sama lain. Keamanan akan memunculkan rasa nyaman bagi siapapun yang berada di kota tersebut. Adapun salah satu gangguan keamanan yang sering muncul terjadinya adalah keberadaan geng motor di Kota Bandung yang akan selalu diantisipasi dan diwaspadai melalui berbagai kegiatan Preventif maupun Represif sehingga Rasa aman dapat hadir di Kota Bandung.

Maksud dan Tujuan:
Maksud permohonan Hibah ini adalah untuk menunjang peningkatan dukungan anggaran Polrestabes Bandung dalam melaksanakan Tupoksi Polrestabes Bandung selain dukungan anggaran dari sumber DIPA Rutin guna meningkatkan berbagai kinerja Polri dalam menyelesaikan berbagai permasalahan serta tantangan yang dihadapi Polrestabes Bandung dalam menjaga dan memelihara kondusifitas masyarakat Kota Bandung pada khususnya 3|Proposal Permohonan Hibah Polrestabes Bandung Kepada Pemkot Bandung T.A. 2020 dan Kota Bandung pada umumnya pada berbagai bidang permasalahan antara lain bidang lalu lintas dan gangguan kriminalitas dan juga permasalahan yang melibatkan berbagai komponen sistem pengamanan yang saling terkait satu sama lain. b. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi Kota Bandung yang kondusif serta rasa aman masyarakat di Kota Bandung yang terbebas dari segala bentuk gangguan dan ancaman kamtibmas selama tahun 2020.

Tanggal Masuk Proposal:
May 14, 2019

Proposal Proyek

Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota

Keterangan TU:
Proses dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Sembilan Puluh Miliar Rupiah Rp. 90.000.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 90.000.000.000,- Rp. 0,-

Komentar

comments powered by Disqus