Pembangunan Pondok Pesantren Aminul Huda

Nama (Individu atau Organisasi): Pondok Pesantren Aminul Huda

Alamat: Jl. Ciwastra Rancasawo Gg. H. Fatah RT 04 RW 18 Kel. Margasari Kec. Buahbatu Kota Bandung

Latar Belakang:
Pondok Pesantren Aminul Huda adalah salah satu pondok pesantren yang berada di kota Bandung. Berdiri sejak 1994 dimana pada awalnya Pondok Pesantren Aminul Huda ini hanyalah sebuah mesjid kecil yang digunakan sebagai sarana beribadah mendekatkan diri masyarakat sekitar dengan Allah Swt melalui kegiatan shalat berjamaah, dzikir, bershalawat, tadarus dan ibadah lainnya. Seiring dengan berjalannya waktu, mesjid tersebut menjadi besar sampai berukuran 15 x 12 m2 dan Alhamdulillah pada Tahun 2010 telah berdiri sebuah madrasah dibelakang mesjid tersebut yang berukuran 12 x 8 m2. Kami sebagai pengurus, bermaksud untuk mengembangkan bangunan dan melengkapi fasilitas pondok pesantren yang lebih memadai karena seiring dengan perkembangan jaman, pondok pesantren ini bukan hanya digunakan untuk pengajian anak-anak saja akan tetapi digunakan juga untuk Pengajian Muda-Mudi, Majlis Ta’lim Ibu-Ibu bahkan kegiatan Posyandu dan resepsi pernikahan pun sering menggunakan madrasah pondok pesantren. Dengan bertambahnya fungsi dan jumlah murid yang semakin banyak maka diperlukansarana dan prasarana yang lebih lengkap untuk menunjang pendidikan yang sesuai dengan aturan pemerintah.

Maksud dan Tujuan:
Pembangunan Pondok Pesantren Aminul Huda bertujuan untuk: 1. Meningkatkan semangat keagamaan umat Islam yang ada di sekitar Pondok Pesantren dengan adanya tempat menuntut ilmu agama yang nyaman dan lebih dekat. 2. Menciptakan kondisi yang memungkinkan Pondok Pesantren sebagai wahana berbagai kegiatan ilmu pengetahuan dan pertemuan untuk membicarakan dan memecahkan persoalan umat. 3. Untuk menarik minat khususnya muda-mudi dalam menuntut ilmu agama agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas jaman sekarang. 4. Memberikan wadah kepada kaum muslimin untuk berinfak dan bersodakoh.

Tanggal Masuk Proposal:
May 14, 2019

Proposal Proyek

Tahap: Pemeriksaan oleh Walikota

Keterangan TU:
Proses dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Tujuh ratus lima puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah Rp. 759.200.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 759.200.000,- Rp. 0,-

Komentar

comments powered by Disqus